#CryptoClarityAct

Anggota Partai Republik Senat Amerika Serikat telah mengeluarkan draf undang-undang yang berjudul "Undang-Undang Pembaruan Keuangan yang Bertanggung Jawab" yang dibangun berdasarkan Undang-Undang CLARITY yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan pada minggu lalu. RUU ini memperkenalkan kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital, termasuk kategori baru "aset pendukung" untuk token yang bukan sekuritas dan sebuah Regulasi DA yang diusulkan yang akan mengecualikan beberapa penjualan token dari pendaftaran SEC.