#CryptoClarityAct secara resmi adalah Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital—baru saja disahkan oleh DPR AS, menandai pergeseran historis dalam kebijakan kripto dengan secara jelas mendefinisikan aset digital mana yang diatur sebagai komoditas di bawah Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) versus sekuritas di bawah SEC. Dijuluki tonggak "ramah kripto", undang-undang ini melindungi blockchain yang benar-benar terdesentralisasi seperti Bitcoin, Ethereum, Cardano, dan Polkadot dari regulasi sekuritas yang memberatkan, mendorong inovasi DeFi dengan melindungi pengembang dan validator. Para pendukung mengatakan ini mengurangi kebingungan dan membangun kepercayaan investor, sementara para kritikus memperingatkan bahwa ini mungkin memberikan terlalu banyak kekuatan kepada sektor kripto dan menguntungkan pemain yang terhubung secara politik. Saat RUU ini menuju Senat, pengesahannya dapat membuka modal institusional dan mengukuhkan kepemimpinan AS dalam Web3—tetapi hanya waktu yang akan memberi tahu apakah undang-undang akhir menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.