#CryptoClarityAct Undang-Undang CLARITY, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan AS pada 17 Juli 2025 (294–134), menetapkan kerangka federal terpadu pertama yang membedakan antara aset digital yang diperlakukan sebagai komoditas atau sekuritas. Ini mendefinisikan "komoditas digital" vs. "aset kontrak investasi," menetapkan tanggung jawab pengawasan kepada CFTC atau SEC berdasarkan karakteristik aset, dan menetapkan aturan sertifikasi untuk blockchain terdesentralisasi yang matang (misalnya, membatasi kepemilikan orang dalam dan menegakkan pemerintahan terbuka). RUU ini juga memungkinkan penerbit token untuk mengumpulkan hingga $75 juta di bawah persyaratan pengungkapan yang disederhanakan, sambil mengecualikan banyak pelaku DeFi dari pendaftaran yang tidak perlu.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.