O Crypto Clarity Act, atau Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital, adalah usulan legislasi yang bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas untuk pasar cryptocurrency di AS. Berikut adalah poin-poin utama:
- *Tujuan*: Undang-undang ini berusaha untuk mengatasi kebingungan regulasi seputar cryptocurrency, dengan jelas mendefinisikan tanggung jawab dari Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
- *Klasifikasi aset digital*: Undang-undang ini membagi aset digital menjadi tiga kategori:
- *Sekuritas digital*: diatur oleh SEC
- *Komoditas digital*: diatur oleh CFTC
- *Stablecoin pembayaran yang diizinkan*: diatur oleh kombinasi aturan dari CFTC dan SEC
- *Desentralisasi*: Undang-undang ini mendefinisikan "sistem blockchain yang matang" sebagai sistem yang terdesentralisasi dan operasional, memungkinkan token diklasifikasikan sebagai komoditas.
- *Pendaftaran perusahaan*: Perusahaan cryptocurrency harus mendaftar di CFTC atau SEC, tergantung pada kategori aset digital.
- *Perlindungan investor*: Undang-undang ini mencakup ketentuan untuk melindungi investor, seperti persyaratan pengungkapan reguler dan aturan untuk menghapus token yang tidak sesuai atau berisiko dari platform perdagangan.
- *Dampak*: Undang-undang ini dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan pasar cryptocurrency di AS, memberikan kejelasan regulasi dan kepastian bagi perusahaan dan investor.
Undang-undang ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Juli 2025 dan sekarang melanjutkan ke Senat untuk debat dan pemungutan suara.