O Crypto Clarity Act, atau Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital, adalah usulan legislasi yang bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas untuk pasar cryptocurrency di AS. Berikut adalah poin-poin utama:

- *Tujuan*: Undang-undang ini berusaha untuk mengatasi kebingungan regulasi seputar cryptocurrency, dengan jelas mendefinisikan tanggung jawab dari Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

- *Klasifikasi aset digital*: Undang-undang ini membagi aset digital menjadi tiga kategori:

- *Sekuritas digital*: diatur oleh SEC

- *Komoditas digital*: diatur oleh CFTC

- *Stablecoin pembayaran yang diizinkan*: diatur oleh kombinasi aturan dari CFTC dan SEC

- *Desentralisasi*: Undang-undang ini mendefinisikan "sistem blockchain yang matang" sebagai sistem yang terdesentralisasi dan operasional, memungkinkan token diklasifikasikan sebagai komoditas.

- *Pendaftaran perusahaan*: Perusahaan cryptocurrency harus mendaftar di CFTC atau SEC, tergantung pada kategori aset digital.

- *Perlindungan investor*: Undang-undang ini mencakup ketentuan untuk melindungi investor, seperti persyaratan pengungkapan reguler dan aturan untuk menghapus token yang tidak sesuai atau berisiko dari platform perdagangan.

- *Dampak*: Undang-undang ini dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan pasar cryptocurrency di AS, memberikan kejelasan regulasi dan kepastian bagi perusahaan dan investor.

Undang-undang ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Juli 2025 dan sekarang melanjutkan ke Senat untuk debat dan pemungutan suara.

#CryptoClarityAct