$BNB Setelah hampir dua dekade ketidakpastian regulasi, aset digital berada di persimpangan kritis dalam hukum keuangan Amerika. Pada 18 Juli 2025, Presiden Trump menandatangani "Undang-Undang Panduan dan Pendirian Inovasi Nasional untuk #Stablecoins AS," yang dikenal sebagai Undang-Undang GENIUS, menjadi hukum, yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin.[1] Dua hari sebelumnya, pengesahan Undang-Undang KEJELASAN Pasar Aset Digital oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan upaya kongres serius pertama untuk menetapkan kerangka regulasi komprehensif untuk lanskap digital yang kacau ini.[2] Namun, sementara upaya legislatif ini mengakui pengaruh cryptocurrency yang semakin berkembang, Undang-Undang KEJELASAN kurang memberikan sistem klasifikasi bernuansa yang diperlukan untuk membedakan antara infrastruktur digital yang sah dan ekses spekulatif.
Saya mengusulkan bahwa hipotesis stabilitas keuangan ekonom Hyman Minsky menawarkan kerangka yang lebih canggih untuk regulasi aset digital daripada klasifikasi sekuritas-komoditas biner yang dipertimbangkan oleh undang-undang saat ini. Dengan menganalisis aset digital melalui karakteristik arus kas dan profil risiko sistemik mereka daripada fitur teknologi atau bahasa promosi mereka, regulator dapat merancang mekanisme pengawasan yang lebih efektif yang melindungi investor sambil mempertahankan inovasi yang sah.
