#CryptoClarityAct Setelah hampir dua dekade ketidakpastian regulasi, aset digital berada pada titik kritis dalam hukum keuangan Amerika. Pada 18 Juli 2025, Presiden Trump menandatangani "Undang-Undang Panduan dan Penetapan Inovasi Nasional untuk Undang-Undang #Stablecoins AS," yang dikenal sebagai Undang-Undang GENIUS, menjadi hukum, yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin.[1] Dua hari sebelumnya, pengesahan Undang-Undang CLARITY Pasar Aset Digital oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan upaya kongres serius pertama untuk menetapkan kerangka regulasi komprehensif untuk lanskap digital yang kacau ini.[2] Namun, meskipun upaya legislatif ini mengakui pengaruh cryptocurrency yang semakin berkembang, Undang-Undang CLARITY tidak cukup menawarkan sistem klasifikasi yang nuansa yang diperlukan untuk membedakan antara infrastruktur digital yang sah dan kelebihan spekulatif.
Saya mengusulkan bahwa hipotesis stabilitas keuangan ekonom Hyman Minsky menawarkan kerangka yang lebih canggih untuk regulasi aset digital dibandingkan dengan klasifikasi sekuritas-komoditas biner yang dipertimbangkan oleh undang-undang saat ini. Dengan menganalisis aset digital melalui karakteristik aliran kas dan profil risiko sistemik mereka alih-alih fitur teknologi atau bahasa promosi mereka, regulator dapat merancang mekanisme pengawasan yang lebih efektif yang melindungi investor sambil mempertahankan inovasi yang sah.