#CryptoClarityAct Beberapa ketentuan RUU Senat AS tentang cryptocurrency (Undang-Undang Inovasi Keuangan yang Bertanggung Jawab):
Perubahan pada Securities Act tahun 1933. Ketentuan yang berlaku dianggap ketinggalan zaman untuk mengatur aset digital dan instrumen tokenisasi.
Penekanan pada kolaborasi antara SEC dan CFTC. Diusulkan pemisahan kewenangan yang jelas.
Pengenalan kategori "aset terkait". Ini adalah token yang tidak termasuk dalam sekuritas dan memerlukan regulasi hukum tersendiri.
Perubahan kerangka regulasi SEC untuk perlindungan lebih lanjut bagi investor.
Menyentuh berbagai isu kritis, termasuk layanan perbankan, kewajiban transparansi, ketentuan tentang kemandirian, dan protokol untuk memerangi pencucian uang.