#CryptoClarityAct Senat Republik AS telah merilis draf undang-undang berjudul "Undang-Undang Inovasi Keuangan yang Bertanggung Jawab" yang dibangun di atas Undang-Undang CLARITY yang disetujui oleh Dewan minggu lalu. RUU ini memperkenalkan kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital, termasuk klasifikasi baru "aset tambahan" untuk token non-sekuritas dan regulasi yang diusulkan DA yang akan mengecualikan penjualan token tertentu dari pendaftaran SEC.