#CryptoClarityAct Ini bertujuan untuk menyelesaikan kebingungan yang telah lama ada mengenai agensi federal mana—SEC atau CFTC—yang mengatur berbagai jenis aset kripto dengan memperkenalkan definisi hukum dan menetapkan pengawasan yang sesuai. RUU ini mendefinisikan "komoditas digital" (misalnya Bitcoin, Ethereum) untuk yurisdiksi CFTC, sementara mengkategorikan ICO atau sekuritas yang ter-tokenisasi sebagai "aset kontrak investasi" di bawah pengawasan SEC. Ini juga menyederhanakan jalur pendaftaran untuk bursa dan perantara, memperkuat langkah-langkah pencegahan pencucian uang, dan memperjelas perlindungan untuk protokol DeFi dan pengguna yang menyimpan sendiri.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.