#CryptoClarityAct Undang-Undang "Crypto Clarity Act," yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital tahun 2025, adalah undang-undang ikonik di Amerika Serikat yang bertujuan untuk menyediakan kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset digital. Undang-undang ini diperkenalkan oleh wakil French Hill (R-AR) pada 29 Mei 2025, dengan dukungan bipartisan.
Tujuan dan ketentuan kunci:
Tujuan utama dari Crypto Clarity Act adalah untuk memberikan kepastian hukum dan regulasi yang telah lama ditunggu di pasar cryptocurrency. Ketentuan kunci mencakup:
* Mendefinisikan aset digital: Undang-undang ini bertujuan untuk dengan jelas mendefinisikan aset digital mana yang merupakan "komoditas digital" dan mana yang merupakan "sekuritas digital." Ini sangat penting untuk menyelesaikan tumpang tindih yurisdiksi yang telah lama ada dan "perang wilayah" antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).