#CryptoClarityAct
**#CryptoClarityAct**, secara resmi *Undang-Undang Kejelasan Struktur Pasar Aset Digital*, adalah proposal legislatif AS yang bertujuan untuk mendefinisikan dengan jelas bagaimana aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan altcoin diklasifikasikan di bawah hukum federal. Undang-undang ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS selama “Minggu Crypto” pada bulan Juli 2025.
Undang-undang ini bertujuan untuk menyelesaikan perdebatan yang telah lama ada: apakah aset digital adalah **sekuritas**, yang diatur oleh **SEC**, atau **komoditas**, yang diatur oleh **CFTC**. Perbedaan ini sangat penting bagi pengembang, investor, dan bursa, karena menentukan kewajiban kepatuhan dan risiko regulasi.
Salah satu fitur kuncinya adalah **"jalur kedewasaan,"** yang memungkinkan proyek crypto untuk memulai di bawah pengawasan SEC dan beralih ke regulasi CFTC setelah mereka memenuhi kriteria desentralisasi dan kepemilikan. Proyek yang mengumpulkan dana di bawah \$75 juta dalam 12 bulan di blockchain yang sudah matang memenuhi syarat untuk pengecualian regulasi terbatas.
Undang-undang ini menawarkan batasan yang lebih jelas untuk inovasi, memberikan kepastian lebih bagi bisnis crypto. Ini juga memberikan investor transparansi yang lebih baik dan perlindungan hukum. Namun, para kritikus memperingatkan bahwa ini bisa melemahkan penegakan SEC dan memungkinkan perusahaan untuk menghindari perlindungan investor.
Secara keseluruhan, **Crypto Clarity Act** adalah langkah signifikan menuju regulasi crypto yang terstruktur dan ramah inovasi di AS.
---
#CryptoClarityAct #CryptoLaw #DigitalAssets #CryptoRegulation

