#CryptoClarityAct
đď¸ Status Legislatif
Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Undang-Undang CLARITY Pasar Aset Digital 2025 (H.R. 3633) pada 17 Juli 2025 dengan suara bipartisan 294â134.
Didukung oleh Komite Layanan Keuangan dan Pertanian, undang-undang ini bertujuan untuk memperjelas peran antara CFTC (untuk komoditas digital) dan SEC (untuk sekuritas atau kontrak investasi).
Selanjutnya: Sekarang undang-undang ini bergerak ke Senat, di mana draf diskusi pendamping sedang dibahas.
---
đ Ketentuan Inti
1. Kejelasan Yurisdiksi
Mendefinisikan âkomoditas digitalâ dan menempatkannya di bawah yurisdiksi CFTC.
Item yang diklasifikasikan sebagai sekuritas atau kontrak investasi tetap berada di bawah SEC.