#CryptoClarityAct Undang-Undang CLARITY, atau Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital 2025, bertujuan untuk menetapkan kerangka peraturan yang komprehensif untuk aset digital di Amerika Serikat. Diperkenalkan oleh Perwakilan French Hill, undang-undang bipartisan ini berupaya untuk memperjelas yurisdiksi regulasi antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).¹