#CryptoClarityAct

Undang-undang "Crypto Clarity Act" adalah proyek undang-undang Amerika yang bertujuan untuk menjelaskan regulasi aset digital dengan mengidentifikasi jenis-jenisnya dan menetapkan lembaga pengatur yang bertanggung jawab untuk setiap jenis. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi bagi perusahaan dan investor di bidang mata uang digital dengan menentukan apakah aset digital dianggap sebagai sekuritas atau komoditas.

Aspek-aspek utama dari undang-undang:

Menentukan jenis-jenis:

Undang-undang ini membedakan antara tiga jenis utama aset digital:

Komoditas digital: seperti Bitcoin, di mana desentralisasi terlihat jelas dan tata kelola terbuka.

Aset digital terbatas: proyek semi-desentralisasi dalam proses transisi atau dengan tata kelola campuran.

Sekuritas digital: aset yang memenuhi standar uji Howey dan mirip dengan sekuritas tradisional.

Menentukan lembaga pengatur:

Undang-undang ini mengalihkan tanggung jawab regulasi untuk komoditas digital kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), sementara sekuritas digital berada di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Sistem "Pasar Blockchain Matang":

Undang-undang ini membedakan antara "Pasar Blockchain Matang" di mana desentralisasi terjadi, dan "Pasar Blockchain Belum Matang" yang memerlukan lebih banyak regulasi.