#CryptoClarityAct � Undang-Undang Kejelasan Cryptocurrency (#CryptoClarityAct Crypto Clarity Act)

Dalam beberapa tahun terakhir, cryptocurrency telah menjadi bagian penting dari ekonomi digital, tetapi undang-undang yang mengaturnya masih belum jelas. Di sinilah peran Undang-Undang Kejelasan Cryptocurrency, yang merupakan undang-undang yang diusulkan di Amerika yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana mengklasifikasikan aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya.

Undang-undang ini berusaha untuk menentukan apakah mata uang dianggap sebagai sekuritas (Securities) atau komoditas (Commodities), berdasarkan tingkat desentralisasi dan sifat penggunaan proyek. Tujuannya adalah untuk melindungi investor, serta menyediakan lingkungan hukum yang aman bagi pengembang dan perusahaan yang bekerja di bidang blockchain.

Undang-undang ini juga membantu mengurangi tumpang tindih antara lembaga pengatur seperti Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), serta mendorong inovasi tanpa mengganggu perkembangan teknologi.

Meskipun undang-undang ini masih dalam pembahasan di Kongres Amerika, namun dianggap sebagai langkah penting menuju pengaturan pasar crypto secara jelas dan adil.