#CryptoClarityAct
Peluncuran draf RUU Senat yang berjudul Undang-Undang Inovasi Keuangan yang Bertanggung Jawab menandai langkah maju yang signifikan untuk regulasi kripto di AS. Berdasarkan pada Undang-Undang CLARITY dari DPR, RUU ini memperkenalkan klasifikasi yang jelas seperti "aset tambahan" untuk token non-sekuritas dan mengusulkan Regulasi DA baru, yang dapat mengecualikan penjualan token tertentu dari pendaftaran SEC.
Kejelasan ini sangat penting—itu menawarkan kerangka regulasi yang menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor. Jika diterapkan, RUU ini dapat membuka peluang baru bagi pengembang dan institusi sambil mengurangi ketidakjelasan hukum. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana SEC akan merespons? Apakah negara bagian akan sejalan dengan arahan federal?
Ini adalah titik balik. Kejelasan memicu kepercayaan, dan kepercayaan memicu adopsi.