📢 Undang-Undang Stablecoin 2025: Aturan Baru untuk Era Baru! 🌐💰
Undang-Undang Stablecoin (2025) adalah undang-undang internasional baru yang mengatur penerbitan dan operasi Stablecoin — yaitu cryptocurrency yang dipatok dengan mata uang fiat (seperti USD, EUR, BDT).
🔍 Sorotan Utama berdasarkan Wilayah:
🇺🇸 AS (GENIUS Act, 2025):
1:1 cadangan yang didukung fiat diwajibkan, stablecoin yang menghasilkan imbal hasil dilarang, lisensi federal atau negara diperlukan, dan audit serta kepatuhan AML (Anti-Pencucian Uang) diwajibkan.
🇪🇺 UE (Regulasi MiCA):
Aturan cadangan, penukaran, dan lisensi yang ketat telah diterapkan untuk kedua stablecoin e-money dan yang direferensikan aset.
🇸🇬🇭🇰 Singapura & Hong Kong:
Kerangka lisensi yang jelas telah diterapkan, di mana dukungan penuh, hak penukaran, dan audit operasional reguler diwajibkan.
🇬🇧 Inggris (FCA/BoE):
Konsultasi regulasi draf baru sedang berlangsung, yang diharapkan akan mengikuti pendekatan yang mengutamakan keselamatan.
🌍 Tema Global Umum:
✅ Dukungan cadangan penuh
🚫 Tidak ada fitur bunga atau imbal hasil
❌ Larangan/restriksi pada stablecoin algoritmik
🛡️ Perlindungan konsumen yang kuat & pengawasan regulasi
🎯 Tujuan undang-undang ini adalah untuk menjadikan stablecoin aman, transparan, dan kompatibel dengan sistem keuangan tradisional.
