"Peningkatan perdagangan baru: Trump mengenakan tarif pada 69 negara"
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif baru pada 69 negara, yang menyebabkan volatilitas di bursa dan pasar cryptocurrency. Berikut adalah rincian utama:
*Tarif baru:*
-
*Negara-negara yang terdampak:* Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan (15%), Inggris (10%), Taiwan, India, Afrika Selatan, dan Aljazair (20-30%), Swiss, Kanada (di luar perjanjian USMCA), Serbia (35-39%), Brasil (50%), Turki (15%).
- *Penundaan pelaksanaan:* Tarif akan mulai berlaku mulai 7 Agustus 2025, dengan penundaan terbatas pada tanggal pelaksanaan.
*Dampak tarif terhadap pasar:*
- *Penurunan bursa:* Indeks S&P 500 dan Nasdaq turun sekitar 1%, dan indeks STOXX 600 Eropa kehilangan antara 1,3% hingga 1,5%.
- *Dampak terhadap mata uang digital:* Nilai kapitalisasi pasar total mata uang digital turun sebesar 7,2% dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan Bitcoin turun 2,5%, dan Ethereum, Solana, XRP, dan Dogecoin turun antara 5-8%.
*Apa arti keputusan ini?*
- *Reformulasi neraca perdagangan:* Pemerintahan Trump berusaha untuk mereformulasi neraca perdagangan melalui langkah-langkah unilateral yang ketat.
- *Dampak terhadap pasar:* Pasar global kini tergantung pada ketegangan politik, dan keputusan perdagangan dari ekonomi terbesar di dunia dapat mengacak semua dalam hitungan detik.



