$CFX
Dewan Perwakilan Rakyat AS telah merilis rancangan undang-undang mengenai struktur pasar cryptocurrency. Rancangan ini bertujuan untuk memperjelas lanskap regulasi untuk aset digital, yang berpotensi mengubah peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Undang-undang yang diusulkan berupaya untuk mengubah undang-undang sekuritas yang ada, berpotensi mengecualikan aset digital tertentu dari pengawasan SEC. Salah satu aspek kunci melibatkan penetapan kriteria untuk desentralisasi dan menetapkan aturan untuk akses investor ritel. Rancangan baru ini dibangun di atas undang-undang sebelumnya, seperti Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad ke-21 (FIT21), yang bertujuan untuk pendekatan yang lebih komprehensif dan terperinci terhadap regulasi crypto. Rincian undang-undang mencakup bagian tertentu yang membahas definisi, pembuatan aturan, dan persyaratan pendaftaran. Diskusi seputar rancangan ini sedang berlangsung, dengan audiensi diadakan untuk meneliti implikasinya terhadap pengawasan pasar. Tujuan akhirnya tampaknya untuk menciptakan pasar yang lebih adil dan teratur sambil melindungi konsumen. Salah satu interpretasi menyarankan bahwa undang-undang ini bermaksud untuk mendorong inovasi dan adopsi cryptocurrency di Amerika Serikat.
