#CFTCCryptoSprint



CFTC Crypto Sprint adalah inisiatif regulasi yang diluncurkan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) untuk memungkinkan perdagangan kripto spot di bursa berjangka yang terdaftar. Langkah ini bertujuan untuk menyatukan regulasi pasar AS dan memberikan aturan yang lebih jelas bagi bursa kripto dan investor.
*Aspek Kunci dari Crypto Sprint:*
- *Perdagangan Spot di Bursa Berjangka*: CFTC ingin membolehkan bursa berjangka yang terdaftar, seperti Bursa Berjangka Chicago (CME), untuk mencantumkan kontrak spot untuk cryptocurrency utama seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), XRP, dan Solana (SOL).
- *Kejelasan Regulasi*: Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi bagi aset digital yang tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas, mengisi celah regulasi.
- *Kolaborasi dengan SEC*: CFTC bekerja sama dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) di bawah payung "Proyek Crypto" untuk melaksanakan rekomendasi dari Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital ¹ ² ³.
*Tujuan dan Implikasi:*
- *Peningkatan Efisiensi Pasar*: Dengan memungkinkan perdagangan spot di platform berjangka, CFTC bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar, meningkatkan akses investor, dan mengurangi fragmentasi antara pasar spot dan derivatif.
- *Posisi AS sebagai Pusat Kripto*: Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Trump untuk menjadikan AS sebagai "ibu kota kripto dunia".
- *Umpan Balik Publik*: CFTC mencari umpan balik publik tentang bagaimana kontrak ini dapat mematuhi bagian-bagian relevan dari Undang-Undang Perdagangan Komoditas, dengan pengajuan dibuka hingga 18 Agustus