"Crypto Baru Mendapat Lampu Hijau? Pernyataan Terbaru SEC tentang Staking Cair Dijelaskan!"

Divisi Keuangan Perusahaan Komisi Sekuritas dan Bursa hari ini mengeluarkan pernyataan mengenai kegiatan staking cair tertentu. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan lebih besar mengenai penerapan undang-undang sekuritas federal terhadap aset kripto, khususnya menyangkut jenis staking protokol yang dikenal sebagai "staking cair."

Staking cair mengacu pada proses staking aset kripto melalui protokol perangkat lunak atau penyedia layanan dan menerima "token tanda terima staking cair" untuk membuktikan kepemilikan staker atas aset kripto yang distaking dan hadiah yang diperoleh. Pernyataan tersebut menjelaskan pandangan divisi bahwa, tergantung pada fakta dan keadaan, kegiatan staking cair yang tercakup dalam pernyataan tersebut tidak melibatkan penawaran dan penjualan sekuritas dalam arti Pasal 2(a)(1) Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 atau Pasal 3(a)(10) Undang-Undang Bursa Sekuritas tahun 1934.

“Di bawah kepemimpinan saya, SEC berkomitmen untuk memberikan panduan yang jelas tentang penerapan undang-undang sekuritas federal terhadap teknologi dan kegiatan keuangan yang baru muncul,” kata Ketua Paul S. Atkins. “Pernyataan staf hari ini tentang staking cair adalah langkah maju yang signifikan dalam memperjelas pandangan staf tentang kegiatan aset kripto yang tidak termasuk dalam yurisdiksi SEC. Saya senang bahwa inisiatif Proyek Crypto SEC sudah memberikan hasil bagi rakyat Amerika.”

#LiquidStaking #CryptoRegulationBattle #SECUpdate #CryptoBreaking #BinanceSquare

$BTC

BTC
BTC
87,565.99
+0.37%

$ETH

ETH
ETH
2,926.29
-0.15%

$SOL

SOL
SOL
121.8
-0.20%