Pertarungan hukum antara SEC dan Ripple akhirnya berakhir. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menarik banding mereka terhadap keputusan tahun 2023, secara resmi mengakhiri kasus ini. Sebagai bagian dari penyelesaian, masing-masing pihak akan menanggung biaya mereka sendiri. Kasus ini, yang dimulai pada tahun 2020, melibatkan SEC yang menuduh Ripple telah melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual $XRP , token perusahaan.