Akuisisi Ripple baru-baru ini senilai $200 juta terhadap Rail—sebuah perusahaan infrastruktur kepatuhan dan perbankan—menekankan pentingnya sistem stablecoin yang dapat diskalakan dan patuh terhadap regulasi. Waktu akuisisi ini sejalan dengan kejelasan federal yang diperkenalkan oleh Undang-Undang GENIUS, yang mendorong institusi tradisional dan inovator untuk memprioritaskan stabilitas, transparansi, dan adopsi dalam pembayaran yang ter-tokenisasi. Ripple bertujuan untuk memimpin dalam penyelesaian lintas batas dengan memadukan infrastruktur yang terbukti dengan regulasi yang menguntungkan, menetapkan template tentang bagaimana jaringan stablecoin yang dapat diskalakan dan patuh dapat membentuk kembali keuangan global.
#Ripple #StablecoinInfrastructure #CryptoAcquisition #FintechExpansion #DigitalPayments