🚨 BREAKING – Prancis Memberikan Status Pengungsi kepada Penduduk Gaza 🇫🇷🇵🇸
Sebuah pengadilan Prancis telah memutuskan mendukung seorang wanita Palestina dan anaknya dari Gaza, menyatakan bahwa tindakan militer Israel merupakan penganiayaan berdasarkan Konvensi Jenewa 1951 📜.
🔑 Rincian Kunci:
Sejarah Pertama — Penduduk Gaza di luar perlindungan UNRWA kini dapat memperoleh status pengungsi penuh di Prancis ✅
Termasuk izin tinggal yang dapat diperpanjang selama 10 tahun, manfaat sosial, dan dokumen perjalanan 🌍
Berlaku hanya untuk Palestina yang sudah berada di Prancis — bukan pintu terbuka dari Gaza ✈️
Dapat menjadi preseden untuk kasus suaka di masa depan 📌
Puji dari kelompok hak asasi manusia 🤝, reaksi negatif dari beberapa politisi 🗣️
📊 Sudut Pandang Pasar: Perubahan geopolitik seperti ini dapat mempengaruhi emas, minyak, dan aset yang aman 📈
Pandangan Anda: Keadilan terwujud atau penyalahgunaan kekuasaan? 🤔

