**SEC dan Ripple Akhiri Banding, Kasus Crypto Bersejarah Ditutup, Harga $XRP Meningkat**

**12 Agustus 2025**

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan perusahaan cryptocurrency Ripple secara resmi telah mengakhiri proses banding, menyelesaikan keputusan pengadilan kunci yang dikeluarkan pada tahun 2023.

Putusan tersebut membagi penjualan $XRP menjadi dua kategori: satu diklasifikasikan sebagai sekuritas dan yang lainnya sebagai non-sekuritas. Kasus landmark ini telah membuka jalan yang jelas mengenai status hukum dari cryptocurrency, terutama untuk aset yang mungkin jatuh ke dalam kategori sekuritas.

Keputusan ini dipandang sebagai kemenangan besar bagi Ripple dan tokennya XRP, yang telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam harga XRP.

Kasus ini telah membantu mengurangi ketidakpastian hukum di pasar cryptocurrency dan telah menetapkan preseden untuk regulasi masa depan dari aset crypto.

Pengadilan menjelaskan bahwa beberapa penjualan $XRP termasuk dalam regulasi sekuritas, sementara yang lainnya berada di luar cakupan tersebut — meningkatkan transparansi dan kejelasan di pasar.

Langkah Ripple mencerminkan upaya perusahaan untuk memperkuat model bisnisnya dan beroperasi sesuai dengan prinsip hukum, bahkan saat menghadapi tantangan hukum.

Putusan ini telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap cryptocurrency, dan diharapkan memiliki efek positif di seluruh sektor crypto.

Penutupan kasus ini menandai langkah penting dalam mendefinisikan status hukum cryptocurrency, mendorong pertumbuhan dan stabilitas industri di masa depan.