Seorang pengguna Binance menjual 700 USDT (senilai 205.000 PKR) kepada seorang pedagang. Setelah menerima pembayaran, rekening banknya diblokir dalam waktu 10 hari dan jumlahnya ditahan. Meskipun ia telah berulang kali mencoba menghubungi pedagang tersebut, panggilan tidak dijawab. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, pedagang hanya menjawab dengan mengatakan, “Ini adalah sengketa rantai.”
Ia kemudian secara pribadi mengunjungi bank (OPM), di mana ia diberitahu bahwa memang ada sengketa terkait transfer 205.000 PKR yang dimulai oleh pedagang ini. Ia segera mengajukan permohonan tertulis kepada bank dan juga memberitahu Binance tentang masalah ini. Namun, perwakilan bank tidak memberikan rincian lengkap tentang sengketa tersebut.
Penting untuk disoroti bahwa pedagang telah mengirimkan uang melalui rekening pihak ketiga, yang menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. Untungnya, ia telah menyimpan bukti yang kuat termasuk:
Salinan CNIC pedagang
Tangkapan layar pembayaran
Nomor kontak pedagang
Riwayat obrolan WhatsApp sebagai bukti
Salinan permohonannya yang diajukan
Pada tahap ini, ia mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum dan mendaftarkan pengaduan resmi, karena situasi ini jelas mencerminkan penipuan. Ia mencari solusi yang efektif dan cepat terhadap praktik penipuan semacam itu untuk memastikan keadilan dan mencegah orang lain menjadi korban penipuan P2P yang serupa.
Saya membagikan artikel ini karena saya tidak ingin orang lain menjadi korban penipuan semacam itu. Tujuan saya adalah untuk memperingatkan orang lain agar tetap waspada dan melindungi diri mereka. Orang tersebut juga mencari saran dari semua orang tentang langkah-langkah apa yang harus diambil selanjutnya dalam masalah ini. #scamriskwarning #P2PScam #BinanceScamAlert