#indiantax Pembaruan Regulasi & Pajak (India)
Pajak Ketat: Keuntungan dari aset digital virtual (VDA) tetap dikenakan pajak sebesar 30% ditambah surcharge dan cess sebesar 4%.

Kepatuhan TDS: Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) sebesar 1% berlaku untuk semua transfer VDA. Mulai 1 April 2026, catatan digital seperti log aplikasi dapat digunakan untuk penyelidikan pajak.

Kerangka PMLA: India sedang menguji protokol DeFi untuk "desentralisasi yang nyata"; mereka yang memiliki tuas kontrol yang dapat dikenali (seperti kunci admin) kemungkinan akan diklasifikasikan sebagai entitas pelapor di bawah undang-undang pencucian uang. $BTC
$BNB
$SOL