šØ Waspada, Pakistan! šØ
Saya menjual 700 USDT (~205.000 PKR) melalui P2P kepada seorang pedagang.
ā Pembayaran telah diterima di rekening bank saya.
ā Tetapi setelah 10 hari, rekening bank saya diblokir, dan pembayaran ditahan!
š Pedagang berhenti menjawab panggilan ā hanya membalas di WhatsApp dengan mengatakan:
"Ini adalah sengketa rantai."
š¦ OPM bank memberitahu saya bahwa sengketa sebesar 205.000 PKR telah diajukan terkait dengan transaksi ini.
Saya sudah mengajukan:
- Permohonan tertulis kepada bank
- Laporan ke Binance
ā ļø Namun, staf bank tidak memberikan rincian lengkap atau resolusi yang jelas.
š Saya memiliki bukti yang kuat:
- Salinan CNIC pembeli
- Tangkapan layar pembayaran
- Nomor kontak & chat WhatsApp
- Permohonan tertulis yang diajukan
š Saya sekarang mempertimbangkan tindakan hukum / FIR untuk mempercepat resolusi.
š¢ Nasihat Penting:
JANGAN pernah menerima pembayaran pihak ketiga dalam P2P ā ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan sengketa bank atau penipuan.