Hong Kong secara resmi telah menerapkan Peraturan Stablecoin-nya mulai 1 Agustus 2025, di mana siapa pun yang menerbitkan stablecoin yang terkait dengan fiat harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dan memenuhi aturan ketat tentang cadangan, manajemen risiko, dan standar anti-pencucian uang.
Pada awal 2026, batch pertama lisensi penerbit stablecoin diperkirakan akan diberikan sekitar Maret 2026, menandai langkah kunci dalam meluncurkan sistem yang diatur baru dan meningkatkan posisi Hong Kong di pasar aset digital.