Dalam keputusan bersejarah pada hari Jumat, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa beberapa tarif yang dikenakan oleh mantan Presiden Donald Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) adalah ilegal.
Putusan ini membuka jalan bagi perusahaan untuk mengejar miliaran dolar dalam potensi pengembalian dana. Selama beberapa tahun terakhir, importir dari semua ukuran membayar jumlah yang besar dalam bea dan menempatkan miliaran lebih dalam obligasi dan jaminan untuk mengamankan pembayaran kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP).
Setelah keputusan Pengadilan, banyak dari bisnis tersebut sekarang mungkin memenuhi syarat untuk mengklaim dana — total yang bisa mencapai ratusan miliar dolar.
Dengan demikian, pengacara perdagangan memperingatkan bahwa proses pengembalian uang tidak mungkin berjalan dengan lancar. Hambatan administratif dan prosedur hukum dapat secara signifikan memperlambat seberapa cepat pengadilan dan CBP memproses klaim.
#Law #SupremeCourtStrikesDownTariffs #MarketRecovery


