🚨JAM TERAKHIR: Mahkamah Agung 🇺🇸 memutuskan melawan tarif Presiden Trump.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan menentang tarif besar yang dikenakan oleh Trump. Dalam keputusan 6-3, mereka menyatakan bahwa bea yang dikenakan melalui undang-undang kekuasaan darurat (IEEPA) adalah ilegal, mengatakan bahwa dia melebihi wewenangnya — kongres yang harus memutuskan tarif, bukan presiden begitu saja.
Perusahaan sudah mengajukan tuntutan untuk memulihkan sekitar 175 miliar dolar (atau lebih) yang mereka bayar dalam bentuk tarif.
#StrategyBTCPurchase #HarvardAddsETHExposure
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan menentang tarif besar yang dikenakan oleh Trump. Dalam keputusan 6-3, mereka menyatakan bahwa bea yang dikenakan melalui undang-undang kekuasaan darurat (IEEPA) adalah ilegal, mengatakan bahwa dia melebihi wewenangnya — kongres yang harus memutuskan tarif, bukan presiden begitu saja.
Perusahaan sudah mengajukan tuntutan untuk memulihkan sekitar 175 miliar dolar (atau lebih) yang mereka bayar dalam bentuk tarif.
#StrategyBTCPurchase #HarvardAddsETHExposure