#TRUMP Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai kebijakan tarif baru Donald Trump (dengan konteks visual) — berdasarkan laporan berita besar yang terverifikasi:

📌 Apa yang Terjadi dengan Tarif Trump

🇺🇸 Presiden AS Donald Trump telah secara dramatis mengubah kebijakan perdagangan AS dalam beberapa hari terakhir setelah keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan program tarif globalnya yang sebelumnya luas sebagai tidak konstitusional.

Mahkamah Agung membatalkan kekuasaan tarif aslinya — mengatakan bahwa Trump telah melampaui wewenang dengan memberlakukan tarif luas di bawah hukum darurat, karena hanya Kongres yang dapat memberlakukan pajak seperti tarif.

Trump merespons dengan memberlakukan tarif impor global baru:

Ia pertama kali mengumumkan tarif sementara 10% untuk semua impor, berlaku mulai 24 Feb 2026, di bawah hukum yang berbeda (Undang-Undang Perdagangan), berlaku selama sekitar 150 hari.

Kemudian ia menaikkan tarif itu menjadi 15% hampir segera, menyebutnya sah secara hukum dan menuduh Mahkamah Agung bersikap “anti-Amerika.”

Standard Bisnis +1

Kenaikan tarif ini berlaku untuk barang dari hampir semua mitra dagang — mempengaruhi negara-negara termasuk India, mengurangi beberapa tarif yang sebelumnya lebih tinggi (seperti tarif India yang turun dari 18% menjadi 10% di bawah rencana sementara), tetapi kini meningkat menjadi 15% secara global.

#TrumpNewTariffs #Tarif #analises