🚨Pakistan akan Melegalkan Aset Virtual & Meluncurkan Rupee Digital 🚨
Bank Negara Pakistan (#SBP ) telah mengumumkan rencana untuk melegalkan aset virtual dan memperkenalkan rupee digital yang didukung oleh bank sentral.🚨‼️
Wakil Gubernur Dr. Inayat Hussain menginformasikan kepada Komite Keuangan Senat bahwa nasihat sebelumnya yang menyatakan cryptocurrency ilegal akan dicabut, membuka jalan bagi kerangka aset digital yang diatur di bawah RUU Aset Virtual 2025.
🔹 Otoritas Regulasi Aset Virtual akan dibentuk untuk mengawasi lisensi, regulasi, dan pemantauan.
🔹 Aset virtual akan dapat dipindahkan secara nasional, tetapi dibatasi dari penggunaan untuk membeli barang, jasa, atau investasi di luar ekosistem yang diatur.
🔹 Orang Pakistan telah menginvestasikan sekitar $21 Miliar dalam cryptocurrency, menyoroti kebutuhan mendesak akan regulasi.
🔹 Rupee Digital akan berfungsi sebagai media aman untuk transaksi virtual yang legal di bawah kerangka terstruktur SBP.