Hashtag #NewGlobalUS15%TariffComingThisWeek mengacu pada berita bahwa tarif global sebesar 15% dari Amerika Serikat kemungkinan akan diterapkan minggu ini, menurut yang dinyatakan oleh menteri Keuangan AS, Scott Bessent. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tindakan tarif spesifik per negara sebelumnya dari presiden Donald Trump, yang kemudian memberlakukan pajak sebesar 10% dan mengancam untuk meningkatkannya lebih lanjut.
Selain itu, Trump mengumumkan bahwa ia dapat mempertahankan tarif 15% selama periode lima bulan dan bahwa pemerintahannya sedang mempersiapkan langkah-langkah perdagangan baru yang akan ditujukan kepada berbagai negara, yang menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan global.
Berita ini telah menimbulkan kekhawatiran di pasar global, karena tarif dapat berdampak pada perdagangan internasional, harga produk, dan ekonomi dunia. Saat ini, diharapkan lebih banyak informasi rinci tentang penerapan dan ruang lingkup tarif ini.