๐ต๐ฐ Pakistan baru saja mengesahkan undang-undang kripto.
Undang-Undang Aset Virtual 2026 menetapkan regulator formal untuk melisensikan dan mengawasi penyedia layanan kripto.
Berkegiatan tanpa lisensi bisa berarti:
โข Denda PKR 50M
โข Sampai 5 tahun penjara
Negara lain bergerak menuju pengawasan kripto yang terstruktur. ๐