Sementara banyak pemerintah masih mendiskusikan apakah akan mengatur cryptocurrency atau tidak...
Negara-negara lain mulai mengambil keputusan yang jelas.
Minggu ini, Pakistan menyetujui undang-undang baru yang disebut āVirtual Assets Act 2026ā, yang menciptakan kerangka hukum lengkap untuk mengatur pasar kripto di dalam negeri.
Undang-undang baru akan memungkinkan:
⢠lisensi untuk bursa
⢠pengawasan pasar
⢠regulasi perusahaan kripto
⢠sanksi untuk operasi ilegal
Ini penting karena Pakistan memiliki salah satu pasar kripto terbesar di dunia dalam hal pengguna.
Selama bertahun-tahun aktivitas itu ada⦠tetapi dalam semacam zona abu-abu regulasi.
Sekarang negara ingin memformalkan seluruh ekonomi digital tersebut.
Dan ketika sebuah negara dengan jutaan pengguna mulai mengatur sektor iniā¦
biasanya berarti bahwa pasar kripto terus tumbuh di tingkat global.

#pakistanicrypto #notice #MundialCripto #TradingCommunity #criptonews