BlackRock Mengusulkan ETF Premium Bitcoin di Bawah Undang-Undang 1933
Ringkasan AI
Menurut PANews, analis ETF senior Bloomberg Eric Balchunas menyoroti di platform X bahwa BlackRock telah mengajukan permohonan untuk ETF Premium Bitcoin iShares. Dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) ini adalah produk spot di bawah Undang-Undang 1933 dan menggunakan strategi covered call pada Bitcoin. Tujuannya adalah untuk menghasilkan beberapa imbal hasil dari investasi Bitcoin. ETF ini adalah perpanjangan dari dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin lainnya, IBIT. Di pasar AS, produk ETF utama diharuskan untuk mematuhi baik Undang-Undang 1933 maupun Undang-Undang 1934.

BTCUSDT
Perp
72,859.1
-3.01%