Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan pada hari Selasa bahwa sebagian besar aset cryptocurrency tidak akan diklasifikasikan sebagai sekuritas. Menurut NS3.AI, SEC secara khusus menyatakan bahwa kegiatan seperti penambangan protokol, staking, dan airdrops tidak termasuk dalam definisi kontrak investasi. Ketua SEC Paul Atkins menekankan bahwa interpretasi ini memberikan peserta pasar pedoman yang lebih jelas di bawah undang-undang sekuritas federal, mengatasi lebih dari satu dekade ketidakpastian.

Setelah pengumuman SEC, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) menyatakan bahwa mereka akan menyelaraskan administrasi Undang-Undang Pertukaran Komoditas dengan interpretasi SEC. Atkins lebih lanjut mencatat bahwa panduan ini dapat bertindak sebagai langkah transisi sementara Kongres mengembangkan undang-undang bipartisan tentang struktur pasar.