SEC menetapkan 18 jenis aset kripto sebagai barang digital dan bukan sekuritas
SEC dan CFTC secara bersama-sama mengumumkan bahwa 18 jenis aset kripto secara jelas didefinisikan sebagai barang digital, tidak lagi termasuk dalam kategori sekuritas. Keputusan ini memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk token-token ini, sehingga pelaku pasar dapat lebih memahami persyaratan kepatuhan.