SEC Amerika Serikat secara resmi mengklasifikasikan 16 jenis aset kripto seperti XRP, ETH, SOL sebagai "barang digital".

Cointime melaporkan, pada 18 Maret, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mengklasifikasikan 16 jenis aset kripto sebagai "barang digital", daftar ini termasuk XRP, ETH, SOL, ADA, DOGE, AVAX, LINK, DOT, dan langkah ini diharapkan dapat membawa lebih banyak kepastian bagi pasar kripto.