Otoritas regulasi keuangan Korea: Akan memperluas rencana stabilisasi pasar sebesar 1.000 triliun won Korea jika diperlukan
Cointime melaporkan, pada 18 Maret, otoritas regulasi keuangan Korea: Akan memperluas rencana stabilisasi pasar sebesar 1.000 triliun won Korea jika diperlukan, dan akan merumuskan rencana konkret untuk melarang "dual listing" antara perusahaan induk dan anak perusahaan. (Jin Shi)
