SEC Mengonfirmasi Mayoritas Aset Kripto Tidak Memenuhi Kualifikasi sebagai Sekuritas

SEC telah merilis sebuah interpretasi yang memperjelas penerapan undang-undang sekuritas federal terhadap aset kripto dan transaksi tertentu. Langkah ini, yang dianggap signifikan dalam memberikan kejelasan lebih besar tentang aset kripto, telah didukung oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC), yang telah mengonfirmasi penerapan Commodity Exchange Act terhadap aset-aset tersebut. Interpretasi tersebut menguraikan lima kategori aset kripto: komoditas digital, koleksi digital, alat digital, stablecoin, dan sekuritas digital, dan menyatakan bahwa sebagian besar aset kripto tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas. Ini bertentangan dengan posisi pemerintahan sebelumnya. Interpretasi ini akan memberikan kejelasan bagi para peserta pasar tentang bagaimana aset kripto diperlakukan di bawah undang-undang sekuritas federal. Interpretasi ini juga menawarkan panduan tentang aktivitas kripto, seperti airdrop, penambangan, staking, dan pembungkusan aset, yang telah lama ada dalam zona abu-abu hukum. Meskipun perkembangan regulasi positif ini, pasar kripto tidak bereaksi secara signifikan.