AS memperkenalkan aturan visa baru yang mengharuskan jaminan $15,000 dari 12 negara lagi

Pemerintahan Presiden Donald Trump akan mengharuskan warga dari 50 negara untuk mengajukan jaminan sebesar $15,000 saat mengajukan permohonan masuk ke AS. Jaminan ini berlaku khusus untuk visa B-1 (bisnis) dan B-2 (pariwisata).

Namun, program yang diperluas ini, yang menambahkan 12 negara baru ke dalam daftar yang ada sebanyak 38, akan mulai berlaku pada 2 April. Pemerintahan Trump bertujuan untuk menggunakan jaminan ini sebagai pencegah finansial untuk mencegah pengunjung melebihi masa tinggal visa mereka.

Menurut ketentuan pengembalian, $15,000 akan dikembalikan kepada penerima jika mereka mematuhi syarat visa mereka dan kembali ke rumah, atau jika mereka memilih untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali setelah menerima visa.

Negara-negara yang baru ditambahkan termasuk Kamboja, Ethiopia, Georgia, Grenada, Lesotho, Mauritius, Mongolia, Mozambik, Nikaragua, Papua Nugini, Seychelles, dan Tunisia.