Di Twitter telah disusun daftar penipu paling terkenal yang dijatuhi hukuman penjara setelah muncul di halaman Forbes. Kuartet ini telah dijuluki "Pembalas dari penipuan".

• Pendiri bursa kripto FTX Sam Bankman-Fried: dijatuhi hukuman 25 tahun penjara;

• Pendiri startup Theranos Elizabeth Holmes: dijatuhi hukuman 11 tahun penjara;

• Pendiri bursa kripto Binance Changpeng Zhao: dijatuhi hukuman 4 bulan penjara;

Kemarin, Charlie Javice, peserta daftar Forbes 30 Under 30, juga bergabung dengan mereka. Startupnya Frank dibuat untuk membantu keuangan mahasiswa. Platform tersebut memiliki 300.000 pengguna, tetapi Javice memalsukan angka dan meningkatkannya menjadi 4 juta.

Berkat hal ini, ia berhasil menjual startupnya ke bank terbesar di AS, JPMorgan, seharga $175 juta. Sekarang Javice akan menjalani hukuman 7 tahun di penjara.

$DOGE

$PEPE