Regulator Sekuritas Hong Kong akan Memantau Investasi Cryptocurrency oleh Perusahaan Terdaftar
Menurut PANews, Ketua Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) Huang Tianyou menyatakan bahwa saat ini tidak ada regulasi yang mengatur partisipasi perusahaan terdaftar dalam investasi cryptocurrency. SFC berencana untuk memantau perkembangan pasar dan menjajaki penyediaan pedoman yang relevan.
Huang menekankan bahwa Hong Kong kekurangan kerangka hukum untuk mengatur keterlibatan perusahaan terdaftar dalam pengaturan treasury aset virtual. Dia menyarankan investor untuk berhati-hati dan memahami nilai sebenarnya di balik klaim Treasury Aset Digital (DAT) yang dibuat oleh perusahaan. Selain itu, Huang menyebutkan bahwa SFC akan menyelidiki masalah yang terkait dengan perusahaan terdaftar yang membeli Bitcoin.