XRP, atau Ripple, adalah koin digital yang dirancang untuk pembayaran global cepat dan murah, digunakan dalam transfer keuangan internasional antara bank dan institusi keuangan. Diluncurkan pada tahun 2012 oleh Ripple Labs sebagai alternatif yang lebih cepat dan efisien dari sistem SWIFT tradisional.
Nilai pasar sekitar 140 miliar dolar dan volume perdagangan harian sekitar 8 miliar dolar dengan pasokan yang beredar hampir 55 miliar dari total 100 miliar koin
Salah satu keunggulan utama XRP adalah kecepatan eksekusi transaksi dalam 3 hingga 5 detik, biaya yang sangat rendah, skalabilitas tinggi, dan konsumsi energi yang rendah, ditambah lagi dengan kemitraan dengan institusi keuangan global.
XRP mengandalkan mekanisme konsensus khusus yang disebut Protokol Konsensus, berbeda dengan sistem proof-of-work dan proof-of-stake, yang membantu menyelesaikan transaksi dengan cepat dan efisien.
XRP digunakan dalam transfer internasional, pembayaran antar bank, penyelesaian transaksi instan, dan konversi mata uang antara berbagai pasar.
XRP menghadapi gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS antara 2020 dan 2023, dan hasilnya cukup positif bagi perusahaan, yang memperkuat posisi legalnya di pasar.
Saat ini, XRP merupakan salah satu cryptocurrency terbesar di dunia dan digunakan oleh ratusan institusi keuangan melalui jaringan RippleNet.


