Dewan menyetujui regularisasi Bitcoin dan kriptoaset dengan pajak 30% 🇧🇷🤡👎🏽
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pada 29 Oktober 2025 RUU 458/21, yang menciptakan Regime Especial de Atualização e Regularização Patrimonial (REARP). Langkah ini memungkinkan warga Brasil untuk merelakan bitcoin dan kriptoaset lainnya yang tidak dilaporkan, dengan membayar 30% dari nilai (15% pajak dan 15% denda). Pajak dapat dicicil hingga 24 kali dengan koreksi oleh Selic. Siapa pun yang bergabung bebas dari proses karena kejahatan perpajakan. Proyek ini juga mengizinkan pembaruan nilai properti dan kendaraan yang dilaporkan, dengan tarif yang dikurangi sebesar 4%.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.