Undang-Undang Pasar Aset Digital CLARITY 2025 saat ini sedang merombak lanskap crypto Amerika. Setelah disetujui oleh Dewan dengan dukungan bipartisan, RUU ini kini menjadi fokus utama di Senat.

Ketentuan Utama

Legislasi ini bertujuan untuk menggantikan "regulasi melalui penegakan" dengan struktur formal, mengkategorikan aset menjadi tiga tingkat:

  1. Komoditas Digital: Diatur oleh CFTC (misalnya, Bitcoin, Ethereum).

  2. Aset Kontrak Investasi: Dikelola oleh SEC sampai mereka mencapai keadaan "matang," terdesentralisasi.

  3. Stablecoin: Dikelola oleh Undang-Undang GENIUS yang telah disahkan sebelumnya.

Status Terkini

Per Mei 2026, RUU masih terjebak di Komite Perbankan Senat. Titik gesekan utama melibatkan imbal hasil stablecoin dan kriteria desentralisasi. Namun, lebih dari 100 perusahaan besar, termasuk Coinbase dan Ripple, baru-baru ini mendesak para pembuat undang-undang untuk memajukan RUU ini agar inovasi tidak pindah ke luar negeri. Jika disahkan, itu akan memberikan kepastian hukum yang telah lama ditunggu oleh investor institusi.#latestupdates

BTC
BTCUSDT
64,459.8
-0.70%