NCUA Mengusulkan Aturan untuk Penerbit Stablecoin di Bawah Undang-Undang GENIUS
Administrasi Koperasi Kredit Nasional (NCUA) telah mengumumkan aturan yang diusulkan untuk menetapkan standar operasional dan manajemen risiko bagi penerbit stablecoin pembayaran (PPSI) yang dilisensikan oleh NCUA di bawah kerangka Undang-Undang GENIUS. Menurut Odaily, Ketua NCUA Kyle Hauptman menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk memastikan koperasi kredit tidak dirugikan dalam hal standar regulasi stablecoin dan berusaha untuk menyelaraskan sebanyak mungkin dengan standar yang diusulkan untuk anak perusahaan bank. Aturan yang diusulkan sekarang terbuka untuk komentar publik di Federal Register, dengan periode komentar berakhir pada 17 Juli 2026.