🇯🇵🎯 JEPANG: PERUBAHAN SEJARAH TENTANG PAJAK KRIPTO DAN KLASIFIKASI BARU ASET DIGITAL 🎯🇯🇵

Jepang bersiap untuk reformasi penting di sektor cryptocurrency.

Otoritas Jasa Keuangan (FSA) telah mengumumkan niatnya untuk mengklasifikasikan 105 cryptoasset, termasuk Bitcoin dan Ethereum, sebagai "produk keuangan", menandai langkah penting menuju integrasi penuh pasar kripto dalam sistem keuangan yang diatur di negara tersebut.

Selain klasifikasi baru, FSA bertujuan untuk secara drastis mengurangi pajak progresif saat ini atas keuntungan modal, yang dapat mencapai hingga 55%, menggantinya dengan pajak tetap sebesar 20% mulai tahun 2026.

Sebuah langkah yang bertujuan untuk mendorong investasi, menahan modal di dalam negeri dan menjadikan pasar Jepang lebih kompetitif di tingkat global.

Di antara proposal yang dianalisis juga terdapat norma baru melawan perdagangan orang dalam di sektor kripto: entitas afiliasi tidak akan lagi dapat beroperasi berdasarkan informasi rahasia terkait pencatatan token atau kondisi keuangan internal.

Perkembangan ini menunjukkan keinginan Tokyo untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor, membangun ekosistem blockchain yang stabil, transparan, dan sejalan dengan standar pasar keuangan tradisional.

#BreakingCryptoNews #Japan #FSA